Polda Metro Jaya tengah mengkaji kemungkinan menindak kendaraan berknalpot bising yang diduga menjadi pemicu bentrokan di kawasan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa berdarah yang menewaskan satu orang itu bermula dari dua orang yang menggeber sepeda motor hingga memicu cekcok dengan warga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, evaluasi terkait penggunaan knalpot bising akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. “Iya, nanti akan didalami, akan dikaji kembali oleh Direktorat Lalu Lintas bersama tim yang ada disampaikan oleh Bapak Kapolda dalam pembentukan untuk kita sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya, termasuk ada beberapa rombongan menggunakan knalpot,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Senin (25/7).
Budi menambahkan, Ditlantas akan menindaklanjuti knalpot bising atau yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). “Nanti terkait tentang knalpot bising ataupun tidak sesuai dengan SNI nanti akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,” kata Budi, Senin (27/7).
Sebelumnya, bentrokan pecah di Matraman Dalam dan Jalan Tambak. Polisi menduga keributan bermula ketika dua orang menggeber sepeda motor di dekat gerobak nasi uduk. Teguran dari warga diduga memicu cekcok hingga kedua orang tersebut kembali bersama lima orang lainnya dan bentrokan pun terjadi.
Dalam kasus yang menyebabkan satu orang tewas dianiaya ini, polisi telah menetapkan tujuh tersangka. Selain itu, sebanyak 15 orang masih diperiksa secara intensif untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Produksi Hoaks, Ada Delapan Tersangka
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoax, Raup Rp 220 Juta Sejak 2024
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoax, Nilai Proyek Bervariasi
Polda Metro Jaya: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Langsung dalam Kasus 200 Cartridge Etomidate