Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat penurunan nilai perputaran dana judi online sebesar sekitar 20 persen pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan kali pertama terjadi penurunan sejak 2017.
Data PPATK menunjukkan nilai perputaran dana judi online yang pada 2024 mencapai Rp359,81 triliun turun menjadi Rp286,84 triliun di 2025. Nilai deposit juga menyusut dari Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penurunan tersebut merupakan capaian bersejarah dalam upaya pemberantasan judi online. "Setelah terus meningkat setiap tahun sejak 2017, penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025 menjadi catatan bersejarah. Capaian ini tidak terlepas dari ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin perang melawan judi online dan menggerakkan seluruh unsur pemerintah untuk bekerja secara serentak," ujar Ivan dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Meski demikian, aktivitas judi online belum mereda. Pada kuartal I-2026, nilai perputaran dana judi online masih mencapai Rp40,3 triliun dengan total deposit sebesar Rp10,59 triliun.
Hasil analisis PPATK menunjukkan pola transaksi kini berubah. Transaksi judi online menjadi lebih sering, tersebar, dan menggunakan nominal yang lebih kecil. Ivan mengingatkan, penurunan nilai transaksi tidak berarti ancaman judi online telah berakhir. Sebab, jaringan pelaku terus beradaptasi dengan berbagai instrumen dan ekosistem keuangan.
"Penurunan nilai transaksi tidak boleh membuat kita lengah. Ketika frekuensi transaksi meningkat dan modus berpindah ke instrumen serta ekosistem keuangan yang semakin kompleks, hal itu menunjukkan bahwa jaringan pelaku terus beradaptasi. Penanganan harus dilakukan serentak dengan memutus akses, aliran dana, rekening penampung, merchant fiktif, entitas terafiliasi, serta pihak yang mengendalikan dan memperoleh manfaat dari seluruh ekosistem judi online," ujar Ivan.
Artikel Terkait
PPATK Terima 527.000 Laporan Transaksi Mencurigakan Sepanjang 2023
Mardani Soroti Ribuan ASN Terjerat Judi Online, Desak Pembinaan Digital
Menteri PU: 6.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, 4.000 Lainnya Bermasalah dengan Absensi
OJK Beberkan Empat Tantangan Berantas Judi Online