Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa sekitar 6.000 pegawai di kementeriannya terindikasi terlibat transaksi judi online. Temuan itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tak hanya itu, Dody juga menemukan sekitar 4.000 pegawai bermasalah dalam penggunaan sistem absensi elektronik. Kedua temuan ini menjadi dasar baginya untuk memperketat pengawasan dan merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian PU.
Menurut Dody, pelanggaran disiplin telah berlangsung cukup lama akibat lemahnya penindakan dan kuatnya hubungan pertemanan di internal kementerian.
“Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana,” kata Dody dalam Podcast Akbar Faizal, Jumat (17/7/2026).
Kementerian PU memiliki sekitar 38.600 Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika angka 6.000 itu dibandingkan dengan total pegawai, sekitar 15 persen ASN di kementerian tersebut terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online.
Namun, Dody tidak menjelaskan nilai transaksi, periode pemantauan, maupun status pemeriksaan terhadap para pegawai tersebut. Ia juga belum memerinci berapa pegawai yang telah dikenai sanksi disiplin atau diteruskan ke aparat penegak hukum.
Dengan demikian, data PPATK tersebut belum dapat dimaknai bahwa seluruh pegawai telah terbukti melakukan tindak pidana. Informasi transaksi masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik rekening, pola transaksi, serta keterkaitannya dengan situs atau bandar judi online.
Artikel Terkait
Kesal Kalah Judi Online, Pria di Ogan Ilir Bakar Rumah Sendiri hingga Merembet ke 5 Tetangga
Menteri PU Pastikan Penanganan Akses dan Kebutuhan Dasar Pascagempa NTT
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Ujangbet, Transaksi Capai Rp 890 Miliar
Kapolri Resmikan Penutupan E-Sports Kapolri Cup 2026, Ajak Generasi Muda Jadi Duta Kamtibmas