Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya narkoba campuran atau mixed yang digemari warga negara Rusia di Bali. Temuan itu terungkap setelah penggerebekan laboratorium rahasia di Gianyar, Bali, yang melibatkan warga Rusia.
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menyita narkotika golongan satu jenis mefedron seberat 7,8 kilogram bruto, prekursor padat 2,6 kilogram, dan cairan 219,7 kilogram. Suyudi menyampaikan hal ini saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Kamis (23/7/2026).
"Penggerebekan clandestine lab di Gianyar, Bali, yang melibatkan warga negara Rusia dan berhasil menyita narkotika golongan satu mefedron pada total berat bruto 7,8 kilogram atau 7.894 gram, prekursor padat 2,6 kilogram atau 2.600 miligram, dan cairan 219,7 kilogram atau 219.785 miligram," kata dia.
Mefedron merupakan narkotika baru yang merupakan campuran kokain dan MDMA atau ekstasi. "Kasus ini menunjukkan semakin kompleksnya ancaman narkotika sintetis di dalam negeri. Jadi mefedron ini adalah termasuk narkotika baru. Ini adalah mix antara kokain dan MDMA atau ekstasi. Sangat disukai oleh orang-orang Rusia," jelas Suyudi.
Ia menambahkan, narkoba jenis ini diproduksi, diedarkan, dan dikonsumsi oleh warga Rusia. BNN terus bekerja sama dengan Kedutaan Besar Rusia dan Atase Kepolisian Rusia untuk mengungkap jaringan internasional yang diduga berada di Rusia.
Artikel Terkait
BNN Siap Kawal Kebijakan Pemberantasan Narkoba Prabowo
BNN Temukan Kandungan Narkotika dalam Liquid Vape, Termasuk Ketamin untuk Obat Hewan
Menko Polkam: Keberhasilan Antinarkoba Bukan Ditakar dari Jumlah Penangkapan
Tiga Pemain Dipastikan Absen di Piala AFF 2026, Herdman Pangkas Skuad