Pemerintah mendorong penguatan pengawasan hutan dengan memanfaatkan teknologi terkini, termasuk drone, untuk mempercepat deteksi berbagai persoalan di lapangan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meyakini keberadaan drone dapat membantu petugas memperoleh data dan memetakan kondisi hutan secara lebih cepat dan akurat.
“Kita butuh teknologi. Drone salah satunya, bagaimana kemudian membantu pasukan darat (Tim UPT Kemenhut) untuk mengidentifikasi problem-problem yang muncul di lapangan,” kata Raja Juli, Selasa (21/7/2026).
Penguatan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kecepatan pemantauan kawasan hutan. Teknologi drone dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi indikasi pembalakan liar, pembukaan lahan, aktivitas pertambangan ilegal, hingga hotspot secara lebih cepat.
Menurutnya, pemantauan secara rutin memungkinkan potensi gangguan di kawasan hutan dapat diketahui sejak dini. Data dan informasi yang diperoleh dari pemantauan tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) maupun unit teknis terkait untuk ditindaklanjuti.
Raja Juli menyebut teknologi drone termal dapat mendukung pemantauan hotspot maupun satwa. Kementerian Kehutanan juga akan mengevaluasi efektivitas perangkat drone yang telah dimiliki oleh unit-unit terkait, termasuk bidang planologi dan konservasi sumber daya alam dan ekosistem (KSDAE), sebelum menentukan kebutuhan penguatan atau peningkatan teknologi.
“Ini alat yang sudah existing kita evaluasi efisiensinya seperti apa, kalau memang ada pengadaan lagi misalkan apakah mungkin ini bisa mengkompensasikan atau mengupgrade apa yang kita sudah miliki,” kata dia.
Artikel Terkait
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menteri Kehutanan, Kasus Beralih ke Penyidikan
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni karena Terkait Kasus Bupati Kuansing
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Beda Pengakuan Soal Amplop, Eks Bupati Kuansing Bantah Beri Amplop ke Menteri Kehutanan