Di sejumlah pasar tradisional Sumatera Utara, aktivitas tawar-menawar tidak semata-mata soal kemampuan bernegosiasi. Identitas budaya yang dibawa penjual dan pembeli turut memengaruhi dinamika transaksi. Dalam masyarakat Batak, komunikasi sering diawali dengan pertanyaan soal marga untuk mengenali hubungan kekerabatan atau partuturan. Marga bukan sekadar identitas keluarga, melainkan simbol budaya yang menentukan cara berinteraksi, bentuk penghormatan, dan posisi sosial seseorang.
Ketika penjual dan pembeli mengetahui memiliki marga yang sama atau terikat hubungan kekerabatan, pola komunikasi berubah. Percakapan yang awalnya hanya soal transaksi berkembang menjadi interaksi interpersonal yang lebih akrab. Penjual mulai menggunakan sapaan adat seperti lae, ito, amang, atau namboru sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap hubungan kekerabatan.
Sapaan tersebut tidak hanya memperhalus bahasa, tetapi juga membangun rasa saling percaya dan ikatan emosional. Proses negosiasi harga pun menjadi lebih fleksibel karena hubungan yang terjalin tidak lagi dipandang sebagai hubungan penjual-pembeli semata, melainkan sebagai sesama anggota jaringan kekerabatan budaya.
Sebaliknya, pembeli dari marga berbeda, subetnis Batak tanpa hubungan partuturan, atau etnis lain seperti Jawa, Minang, Melayu, dan Tionghoa umumnya tidak memiliki kerangka budaya yang sama dalam memaknai marga. Pertanyaan "Marga apa?" mungkin dianggap basa-basi, padahal bagi masyarakat Batak itu adalah langkah awal menentukan hubungan sosial dan pola komunikasi.
Perbedaan pemahaman terhadap simbol budaya ini menyebabkan komunikasi berlangsung lebih formal. Belum terbentuk kesamaan makna, rasa percaya, atau kedekatan emosional yang biasanya muncul melalui identitas budaya. Akibatnya, interaksi lebih berorientasi pada transaksi ekonomi, sehingga negosiasi harga berjalan seperti mekanisme jual beli pada umumnya.
Fenomena ini menunjukkan adanya komunikasi lintas budaya. Penjual sebagai komunikator menyampaikan pesan melalui pertanyaan marga dengan tujuan membangun hubungan kekerabatan. Namun, penerima pesan dari budaya lain belum tentu memberikan makna yang sama. Perbedaan penafsiran ini mengakibatkan pesan budaya tidak sepenuhnya dipahami, sehingga komunikasi tetap formal dan hubungan interpersonal tidak berkembang secepat ketika kedua pihak berasal dari budaya yang sama.
Penelitian Fitriyani dan Nurhajati (2018) menjelaskan bahwa marga dalam masyarakat Batak berfungsi sebagai sistem komunikasi berbasis kekerabatan. Marga menjadi acuan untuk menentukan posisi lawan bicara dalam partuturan, sehingga setiap interaksi memiliki bentuk sapaan, tingkat penghormatan, dan etika komunikasi yang berbeda. Marga berperan sebagai simbol budaya yang membangun rasa memiliki dan kepercayaan di antara individu yang memiliki latar budaya sama. Dalam transaksi di pasar tradisional, kedekatan yang lahir melalui sistem komunikasi ini dapat memengaruhi dinamika negosiasi karena hubungan yang terbangun tidak lagi semata-mata ekonomi, tetapi juga dipengaruhi nilai-nilai kekerabatan.
Lebih luas, fenomena ini menunjukkan bahwa keberhasilan komunikasi lintas budaya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berbahasa yang sama, tetapi juga oleh pemahaman terhadap nilai, norma, dan simbol budaya masing-masing kelompok. Ketika kedua pihak mampu memahami makna budaya di balik suatu bentuk komunikasi, interaksi akan lebih efektif, mengurangi potensi kesalahpahaman, dan memperkuat hubungan sosial di tengah keberagaman budaya Indonesia.
Artikel Terkait
Pemecatan Massal Sopir Truk Tangki Picu Kelangkaan BBM, Pemprov Sumut Gandeng TNI-Polri
Evyap Resmikan Pabrik Oleokimia Rp2,34 Triliun di KEK Sei Mangkei
Mabuk, Pria di Batu Bara Bakar Rumah Sendiri hingga Tewas Terpanggang
Masri Sitanggang Beri 10 Nasihat Terbuka untuk Presiden Prabowo