Polisi Didorong Segera Tetapkan Tersangka Pembakaran Santri di Lombok Tengah

- Selasa, 07 Juli 2026 | 13:54 WIB
Polisi Didorong Segera Tetapkan Tersangka Pembakaran Santri di Lombok Tengah

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran tiga santri Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa yang terjadi pada November 2025 itu diduga dilakukan oleh kakak kelas para korban.

Akibat kejadian tersebut, para santri yang masih di bawah umur menderita luka serius. Beberapa di antaranya mengalami kulit melepuh yang memprihatinkan.

"Polisi harus tetapkan tersangka pada mereka dengan dugaan penganiayaan yang menyebabkan para korban terbakar," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/7).

Sahroni mengaku prihatin dengan lamanya proses penyelidikan yang dilakukan polisi dalam kasus ini. Ia juga meminta pihak pondok pesantren turut bertanggung jawab atas insiden yang mengakibatkan tiga santri luka parah tersebut.

"Pihak ponpes juga harus bertanggung jawab dalam hal apa yang telah dilakukan oleh mereka-mereka dugaan penganiayaan. Saya minta polisi bertindak tegas segera," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Sekilas Kasus

Kasus pembakaran ini terungkap setelah video salah satu korban beredar dan viral di media sosial. Peristiwa dilaporkan terjadi pada November 2025 lalu, dan menewaskan satu santri berinisial SS setelah dua bulan menjalani perawatan.

Menurut pengakuan korban, awalnya mereka melaporkan senior mereka ke pimpinan pesantren karena senior tersebut berbuat kenakalan. Senior itu kemudian tidak terima dan mengancam akan membakar korban.

"Teman saya ada yang ditelanjangi, terus dia dipanggil sama Abah (Pimpinan Ponpes) setelah itu dia mengancam akan membakar, dan setelah tiga hari dia membakar," tutur korban, Sahid, Sabtu (6/6).

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags