Presiden Prabowo Subianto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DRI bergerak menghadapi ancaman nonmiliter yang dinilai semakin nyata: penyebaran konten LGBTQ, drama vertikal asusila, dan kampanye seksualitas menyimpang di platform digital. Langkah ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029, yang secara eksplisit menyebut penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman terhadap ketahanan nasional.
MUI tidak tinggal diam. Pada 28 Juni 2026, organisasi ulama itu mengumumkan tengah menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang pidana LGBT untuk didorong masuk ke Program Legislasi Nasional DPR. Menurut MUI, pendekatan moral dan imbauan sosial sudah tidak cukup menghadapi fenomena yang kian terbuka di ruang publik.
Dalam pandangan MUI, landasan teologis jelas. Al-Qur'an dalam Surah Al-A'raf ayat 80–81 menyebut perbuatan mendatangi laki-laki dengan syahwat sebagai fahisyah dan tindakan melampaui batas. Surah Asy-Syu'ara ayat 165–166 menegur mereka yang meninggalkan pasangan perempuan yang diciptakan Tuhan. Surah Hud ayat 82 menggambarkan kehancuran kaum Luth sebagai hukuman dahsyat. Kaum Luth tidak hanya dihukum karena hasrat menyimpang, melainkan karena pembangkangan kolektif, kekerasan terhadap tamu, penolakan terhadap kenabian, dan pembusukan moral yang menjadi sistem sosial.
Ancaman dari Layar Enam Inci
Perpres 111/2025 lahir di tengah ledakan industri hiburan pendek berupa aplikasi drama vertikal seperti ReelShort, DramaBox, dan ShortMax. Analisis industri 2026 menyebut dua pemain besar itu memiliki puluhan juta pengguna bulanan, dengan tiga pemain teratas menguasai sebagian besar pendapatan di luar Tiongkok. Format mikrodrama cerita dipotong pendek, emosi diperas cepat, konflik dibuat ekstrem dinilai berbahaya karena melatih anak menerima rangsangan berulang sebagai bahasa baru kehidupan.
Teori deviasi sosial dari Émile Durkheim, Howard Becker, dan Michel Foucault relevan di sini. Durkheim mengajarkan bahwa setiap masyarakat memerlukan batas moral untuk membedakan yang normal dan menyimpang. Becker mengingatkan bahwa deviasi lahir dari proses pelabelan sosial. Foucault menunjukkan bahwa seksualitas modern adalah medan kekuasaan, institusi, ilmu pengetahuan, pasar, dan disiplin sosial. Di era algoritma, yang paling berkuasa bukan lagi negara, ulama, sekolah, atau keluarga, melainkan platform yang tahu jam berapa anak menonton, adegan mana yang membuat mereka berhenti, dan fantasi apa yang membuat mereka kembali.
Lima Sasaran Kebijakan
Jika Presiden Prabowo, DPR, dan MUI ingin sungguh-sungguh menegakkan Perpres 111/2025, sasaran kebijakan harus presisi. Pertama, negara perlu mengatur ketat distribusi konten seksual kepada anak. Kedua, platform wajib menerapkan verifikasi usia yang serius. Ketiga, algoritma rekomendasi perlu diaudit. Keempat, iklan bertarget kepada anak harus dibatasi. Kelima, konten yang mengandung eksploitasi seksual, grooming, pemaksaan, perdagangan manusia, atau ajakan perilaku seksual menyimpang kepada anak harus diberi sanksi berat.
RUU yang didorong MUI akan kuat bila tidak berhenti sebagai deklarasi. Ia perlu menjadi instrumen hukum yang tajam, terukur, dan tidak mudah dipatahkan di Mahkamah Konstitusi. Sanksi pidana harus diarahkan kepada perbuatan yang jelas: kampanye seksual kepada anak, penyebaran materi pornografis, eksploitasi seksual, promosi perilaku asusila di ruang pendidikan, dan penyalahgunaan platform digital untuk membentuk perilaku menyimpang.
Argumen MUI perlu bertumpu pada perlindungan anak, ketahanan keluarga, keamanan digital, dan kedaulatan budaya. Dengan begitu, negara tidak tampak sebagai algojo identitas, melainkan sebagai penjaga generasi.
Inilah momentum ketika ulama dan zu'ama yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersatu padu melawan ancaman proxy war modern yang sangat ganas. Sebuah serangan yang mengingatkan pada kengerian hujan batu dan petir maha dahsyat yang membalikkan kota Sodom luluh lantak tanpa sisa.
Artikel Terkait
Prabowo Dukung Pendirian Kampus India di Indonesia untuk Kembangkan Teknologi dan Manajemen
Indonesia dan India Sepakat Perkuat Kerja Sama di Berbagai Bidang
Prabowo dan PM Modi Sepakat Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Antiterorisme
India Pasok Obat Murah dan Gandum ke Indonesia, Modi dan Prabowo Sepakati Kerja Sama Strategis