Pemerintah mengambil langkah konkret dan transparan dalam menjalankan program streamlining atau penyehatan dan penyederhanaan BUMN. Langkah tersebut melibatkan berbagai lembaga, yakni Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam wadah Tim Pengawalan Streamlining BUMN.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan BUMN yang sehat dan kompetitif. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, yang menjadi bagian dari tim tersebut, menegaskan komitmen agar proses streamlining semakin menciptakan BUMN yang sehat, kuat, dan bersih.
“Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, tentu kita menginginkan bahwa ke depannya BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi negara kita,” ujar Reda dalam rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara, Senin (6/7/2026).
Melalui pengawalan yang komprehensif dan kolaborasi lintas lembaga, proses streamlining diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam membangun BUMN yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing global. “Hal ini sekaligus untuk memperkuat peran BUMN sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan pencipta nilai bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.
Artikel Terkait
Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Ketujuh Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejagung Sita Lamborghini Huracan Milik Bos Tambang Bauksit yang Disembunyikan di Gang
Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Ketujuh Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Mabes TNI Hormati Proses Hukum Dugaan Keterlibatan Perwira Aktif di Kasus Korupsi MBG