Pemerintah Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK dalam Program Penyehatan BUMN

- Senin, 06 Juli 2026 | 13:50 WIB
Pemerintah Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK dalam Program Penyehatan BUMN

Pemerintah mengambil langkah konkret dan transparan dalam menjalankan program streamlining atau penyehatan dan penyederhanaan BUMN. Langkah tersebut melibatkan berbagai lembaga, yakni Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam wadah Tim Pengawalan Streamlining BUMN.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan BUMN yang sehat dan kompetitif. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, yang menjadi bagian dari tim tersebut, menegaskan komitmen agar proses streamlining semakin menciptakan BUMN yang sehat, kuat, dan bersih.

“Berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, tentu kita menginginkan bahwa ke depannya BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi negara kita,” ujar Reda dalam rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara, Senin (6/7/2026).

Melalui pengawalan yang komprehensif dan kolaborasi lintas lembaga, proses streamlining diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam membangun BUMN yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing global. “Hal ini sekaligus untuk memperkuat peran BUMN sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan pencipta nilai bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags