Dokter Tifa Tolak Damai dalam Sidang Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

- Kamis, 02 Juli 2026 | 17:20 WIB
Dokter Tifa Tolak Damai dalam Sidang Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Dokter Tifa menolak tawaran perdamaian yang diajukan hakim dalam sidang perdana kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Penolakan itu disampaikan langsung di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Hakim Ketua Christina Endarwati sempat menawarkan jalur restorative justice karena ancaman hukuman dalam perkara ini di bawah lima tahun. Namun, Tifa dengan tegas menolak. "Saya tidak akan melakukan restorative justice," ujarnya di ruang sidang.

Pernyataan itu langsung disambut gemuruh dari para pendukung yang hadir. Hakim pun meminta ketertiban dan mempersilakan Tifa melanjutkan jawabannya.

Tifa menyatakan akan terus melakukan perlawanan hukum melalui persidangan. "Kedua, saya akan melakukan perlawanan. Ketiga, saya tidak akan menerima plea bargain (tawaran pengakuan bersalah)," tegasnya.

Hakim menerima pernyataan Tifa dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis, 9 Juli 2026, dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Tifa didampingi 25 pengacara. Ia mengaku optimis menghadapi proses hukum atas kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden tersebut.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags