KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Juni 2026

- Minggu, 28 Juni 2026 | 22:15 WIB
KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Juni 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan pendapatan sebesar Rp39,8 miliar dari hasil lelang barang rampasan milik 25 terpidana korupsi pada periode Juni 2026. Uang tersebut akan disetorkan ke kas negara.

Proses lelang yang berlangsung sejak awal Juni itu menawarkan 110 lot, mulai dari mesin kopi hingga apartemen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 lot berhasil terjual. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa awalnya ada 37 lot yang laku terjual, namun tiga di antaranya mengalami wanprestasi karena pembeli tidak melunasi kewajiban pembayaran.

"Ketiga objek tersebut berupa handphone masing-masing dari perkara Hasanuddin, perkara Nurwidihartana, dan perkara Rachmat Fadjar, dengan nilai total wanprestasi Rp61,4 juta," kata Budi dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2026).

Budi menambahkan, objek yang gagal bayar itu akan kembali ditawarkan pada lelang berikutnya. Pelunasan lelang periode Juni 2026 sendiri telah berakhir pada Kamis (25/6/2026).

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags