Menjelang sidang perdana kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026, Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya oleh Jokowi.
Melalui unggahan di akun X, ia menyoroti foto saat Jokowi didampingi kuasa hukumnya membuat laporan pada 30 April 2025 di meja pelayanan kehilangan. Dokter Tifa mempertanyakan alasan laporan dibuat di lokasi tersebut dan menduga hal itu menjadi awal terbentuknya sebuah narasi hukum yang disebutnya sebagai "konstruksi" dan "skenario".
Dugaan itu muncul setelah ia mengaku melihat sebagian barang bukti yang diperlihatkan Kejaksaan, yang menurutnya memberi gambaran perkara tersebut. "Saya tidak lagi melihat foto ini sebagai kejadian biasa. Saya melihatnya sebagai: titik awal dari sebuah narasi yang dirancang. Dan jika satu titik awal saja sudah tidak jujur, maka seluruh cerita setelahnya… patut dipertanyakan," ujar Dokter Tifa.
"Ini bukan tentang satu orang. Bukan tentang satu laporan. Ini tentang bagaimana kebenaran bisa dibentuk, pelan, rapi, administratif, tanpa suara. Sampai suatu hari, ketika semuanya sudah terlalu jauh, orang baru sadar, semua adegan yang dipertontonkan, adalah fiksi," ungkapnya.
"Seperti berkali-kali saya katakan, peristiwa ini sesungguhnya tidak harus dipaksakan menjadi sidang pengadilan. Akan malu kita semua senegara. Betul-betul malu," tandas Dokter Tifa.
Artikel Terkait
Film Cerita Lila Tembus 650 Ribu Penonton, Produser Siapkan Investasi Rp 1,7 Triliun
Pemerintah Siap Turunkan Harga Gas Industri untuk Cegah PHK Massal
Kedutaan Besar Iran di Jakarta Ucapkan Terima Kasih atas Perjuangan Timnas di Piala Dunia 2026
Pemerintah Alokasikan 80 Persen Beasiswa LPDP untuk Bidang STEM Mulai 2026