Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir

- Jumat, 26 Juni 2026 | 07:42 WIB
Survei Litbang Kompas: Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir

Rapor positif kembali dicatatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam evaluasi publik pada April 2026. Survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan adanya lonjakan signifikan pada indikator citra, kepuasan, hingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut dibandingkan tahun sebelumnya.

Tingkat keyakinan publik bahwa kinerja Polri akan semakin baik mencapai 82,4 persen. Angka ini naik cukup tajam dari 76,2 persen yang tercatat pada survei serupa di Oktober 2025. Kepuasan masyarakat terhadap layanan Polri juga ikut terdongkrak menjadi 67,6 persen, sementara sebelumnya berada di angka 65,1 persen. Lebih menggembirakan lagi, citra positif kelembagaan Polri melesat ke 71,5 persen, melampaui capaian tahun lalu yang sebesar 64,4 persen.

Membaiknya persepsi publik ini berjalan beriringan dengan temuan di sektor pelayanan. Responden yang pernah berurusan langsung dengan kepolisian memberikan skor profesionalitas layanan sebesar 8,37 pada April 2026, naik dari 7,76 pada Oktober 2025. Salah satu aspek yang dinilai baik adalah pengurusan dokumen yang dipandang tidak diskriminatif. Selain itu, sekitar 80 persen responden menyatakan fasilitas di kantor polisi kini sudah nyaman.

Capaian kelembagaan ini menempatkan Polri di jajaran lima besar institusi negara yang paling dipercaya publik. Dalam ranah penegakan hukum, tingkat kepercayaan terhadap Polri bahkan melampaui institusi lain seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di luar layanan, survei ini juga merekam pandangan publik mengenai pengawasan internal di tubuh Polri. Meskipun responden masih melihat adanya pelanggaran yang dilakukan oknum, seperti arogansi (23,0 persen) dan pungutan liar (19,5 persen), masyarakat menilai pimpinan Polri telah menunjukkan ketegasan dalam pemberian sanksi.

Sebanyak 94,3 persen responden mengetahui bahwa sanksi tegas telah dijatuhkan kepada oknum yang melakukan penembakan tanpa prosedur. Ketegasan serupa juga diyakini publik telah diterapkan pada kasus kekerasan (88,6 persen), perselingkuhan (80,8 persen), serta penyelundupan narkoba (80,3 persen).

Berikut tiga indikator utama capaian positif Polri berdasarkan survei:

IndikatorApril 2026Oktober 2025
Tingkat Kepercayaan82,4%76,2%
Citra Positif71,5%64,4%
Tingkat Kepuasan67,6%65,1%

Survei Litbang Kompas ini diselenggarakan pada 9 hingga 18 April 2026. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Dengan tingkat kepercayaan 95 persen, survei ini memiliki margin of error sebesar 2,83 persen.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags