Pemerintah Tunda Pemberian Insentif Motor Listrik Sebulan untuk Sempurnakan Skema

- Selasa, 23 Juni 2026 | 03:45 WIB
Pemerintah Tunda Pemberian Insentif Motor Listrik Sebulan untuk Sempurnakan Skema

Pemerintah memutuskan untuk menunda implementasi penyaluran insentif pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan dari jadwal yang telah direncanakan sebelumnya. Keputusan ini diambil karena skema pemberian insentif tersebut masih memerlukan kajian lebih mendalam agar tepat sasaran dan efektif dalam pelaksanaannya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa penundaan dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyempurnakan mekanisme program. “Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Awalnya, program bantuan fiskal untuk kendaraan roda dua bertenaga listrik itu direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah masih perlu membahas secara matang berbagai aspek teknis pelaksanaan sebelum program resmi diluncurkan ke masyarakat.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik secara lebih luas. Program ini ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif mencapai Rp5 juta per unit. Meski demikian, besaran pasti serta skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait rampung.

Menurut Purbaya, pemberian insentif kendaraan listrik bertujuan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di tanah air.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar