BMKG Catat 1.176 Gempa Susulan Pasca-Gempa M 6,7 di Sulteng, 2.335 Rumah Rusak

- Senin, 22 Juni 2026 | 01:15 WIB
BMKG Catat 1.176 Gempa Susulan Pasca-Gempa M 6,7 di Sulteng, 2.335 Rumah Rusak

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 1.176 kali gempa susulan terjadi sejak gempa utama berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa, 16 Juni 2026. Angka tersebut merupakan hasil pemantauan aktivitas kegempaan hingga 21 Juni 2026, dengan kekuatan guncangan yang bervariasi.

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu, Djati Cipto Kuncoro, mengungkapkan bahwa frekuensi terbesar gempa susulan berada pada magnitudo 5,3, sementara yang terkecil tercatat magnitudo 1,4. Dari total tersebut, sekitar 49 kali gempa susulan dilaporkan dapat dirasakan oleh masyarakat dengan parameter kedalaman di bawah sepuluh kilometer.

"Aktivitas gempa susulan tidak menutup kemungkinan masih tetap terjadi. Kami terus melakukan pembaruan perkembangan kegempaan melalui kanal resmi BMKG maupun kanal informasi pemerintah," jelas Djati dalam keterangannya, Minggu, 21 Juni 2026.

Djati mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik apabila terjadi gempa susulan. Ia juga meminta warga menjauhi bangunan yang sempat rusak setelah diguncang gempa besar. Menurutnya, mitigasi mandiri perlu ditingkatkan guna memperkuat kewaspadaan terhadap situasi buruk.

"Mitigasi bagian penting dalam menghadapi bencana. Setiap individu harus mampu mengelola diri dalam situasi genting, hal itu dimaksudkan untuk menghindari risiko korban jiwa," ujar Djati.

Sementara itu, data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi menunjukkan jumlah rumah rusak akibat gempa di kabupaten tersebut mencapai 2.335 unit. Rinciannya, sebanyak 1.955 rumah mengalami rusak ringan, 226 rumah rusak sedang, dan 154 rumah rusak berat.

Dari sisi korban, tercatat total 8.586 jiwa terdampak yang berasal dari 2.775 kepala keluarga di Sigi. Sebanyak 17 orang mengalami luka berat, 108 orang luka ringan, dan tiga warga dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar