Dua Pengangguran Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp19,4 Juta

- Senin, 22 Juni 2026 | 22:30 WIB
Dua Pengangguran Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp19,4 Juta

Dua pemuda pengangguran berinisial IMK dan IMGK harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah membobol sebuah taman kanak-kanak di kawasan Ubud, Bali. Aksi mereka terhenti setelah berhasil menggasak uang pendaftaran murid baru senilai hampir Rp20 juta dari Taman Kanak-Kanak (TK) Kencana Kumara Mas yang berlokasi di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Uang sebesar Rp19.450.000 yang raib tersebut merupakan dana administrasi calon siswa baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Dana itu sebelumnya disimpan oleh pihak sekolah di dalam ruang guru sebelum akhirnya lenyap dibawa kabur kedua pelaku.

Peristiwa pembobolan ini pertama kali diketahui ketika staf sekolah mendapati kondisi ruang guru dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut bersama petugas, ditemukan bekas congkelan paksa pada pintu masuk ruang guru serta sejumlah kerusakan di area gudang sekolah. Kecurigaan pun mengarah pada kemungkinan tindak kriminal.

Pihak sekolah langsung terkejut saat memeriksa tempat penyimpanan uang pendaftaran. Uang yang baru saja terkumpul dari para orang tua murid itu sudah tidak berada di tempatnya. Tanpa menunggu lama, pengelola sekolah segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua terduga pelaku dalam waktu singkat.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui semua perbuatan yang telah dilakukan.

“Modus operandi kedua pelaku ini adalah dengan cara merusak pintu ruang guru dan mengambil sejumlah uang pendaftaran yang diperkirakan sejumlah Rp19 juta sekian. Itu uang pendaftaran untuk anak-anak murid baru tahun ajaran 2026-2027,” ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita, Senin (22/6/2026).

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Mapolsek Ubud. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar