Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan sikapnya untuk menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan pascapenangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa oleh kepolisian. Kedua individu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, serta manipulasi data elektronik yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu.
Jokowi menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh rangkaian hukum hingga tahap persidangan. Ia juga meminta publik untuk turut menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kita ikuti sidang yang ada sampai nanti proses sidang di pengadilan. Saya akan hadir secara langsung saat kasus ini masuk ke persidangan," tegas Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Saat ditanya mengenai ijazah asli yang dituding palsu dan menjadi dasar pelaporan di Polda Metro Jaya, Jokowi menyatakan siap membawanya ke persidangan. Ia menambahkan bahwa ijazah tersebut saat ini masih berada di Polda Metro Jaya, sesuai dengan pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya.
Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa. Penangkapan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan kedua tersangka telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan dua tersangka dengan inisial RS dan TT dilakukan oleh Subdit Kamneg.
"Penyidik Subdit Kamneg telah melakukan penangkapan dua tersangka inisial RS dan TT," ujar Budi saat konferensi pers, (19/6).
Budi menekankan bahwa penangkapan tersebut bukanlah tindakan yang berdiri sendiri. "Penangkapan bukan tindakan berdiri sendiri, berkas perkara telah dinyatakan lengkap P21 oleh kejaksaan," kata Budi.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Pria yang Berselingkuh dengan Ibu Korban sebagai Tersangka Penyiraman Air Keras ke Dua Bocah di Sumedang
Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa Usai Berkas Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Lengkap
Dua Pemuda Babak Belur Dihakimi Warga Usai Gagal Curi Motor di Parung Panjang
MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Dinilai Jadi Katalis Positif Aliran Dana Asing