Dua Pemuda Babak Belur Dihakimi Warga Usai Gagal Curi Motor di Parung Panjang

- Jumat, 19 Juni 2026 | 17:25 WIB
Dua Pemuda Babak Belur Dihakimi Warga Usai Gagal Curi Motor di Parung Panjang

Dua orang pria berinisial AA dan AY menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan hendak mencuri sepeda motor di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Keduanya berhasil diamankan saat terjebak di jalan buntu setelah berusaha melarikan diri dari kejaran massa.

Kapolsek Parung Panjang, AKP M Taufik, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kedua pelaku diduga kuat melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di sebuah perumahan setempat. “Iya, jadi hari ini telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor. Untuk pelaku inisial AA, kemudian yang satu lagi AY. Mereka warga mana, masih kita dalami,” ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Aksi pencurian itu terbongkar setelah pemilik kendaraan memergoki kedua pelaku yang sudah duduk di atas motor dan siap membawa kabur kendaraan korban. Saat itu, pemilik langsung berteriak meminta tolong, sehingga warga sekitar berdatangan dan mengejar para pelaku. “Awal diketahuinya oleh si pemilik kendaraan, pada saat kedua orang tersebut mencoba mengambil kendaraan tersebut, dipergoki. Pelaku sudah duduk di motor dan siap membawa kabur motor. Kemudian dipergoki dan diteriaki,” jelas Taufik.

Dalam upaya melarikan diri, kedua pelaku menggunakan sepeda motor untuk kabur. Namun, pengejaran warga berakhir setelah mereka masuk ke jalan buntu dan tak bisa melanjutkan perjalanan. “Pelaku kabur menggunakan motor, dikejar warga dan ketangkap karena masuk ke jalan buntu,” imbuhnya.

Sesampainya di lokasi, warga yang geram langsung menghakimi kedua pelaku hingga babak belur. Polisi yang tiba di tempat kejadian segera mengamankan AA dan AY untuk dibawa ke Mapolsek Parung Panjang. “Untuk sementara ini pelaku kita amankan di Mako (Polsek) Parung Panjang untuk kami proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Taufik.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar