Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari netizen. Mereka mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut dan mendukung upaya Sugiyono dalam memberantas praktik pungli di sekolah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kebumen terkait tindak lanjut laporan pungli yang dibuat oleh orang tua murid dan Sugiyono. (*)
Sumber: bacakoran
Artikel Terkait
34 Kota Siap Olah Sampah Jadi Listrik, Proyek Dimulai 2026
BPJPH Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis, Ini Syarat Lengkapnya
Operasi SAR di Sumatera Diperpanjang hingga Awal 2026
Motis KAI Dibanjiri Pemudik, Angkutan Motor Gratis Tembus 5.334 Unit