Ratusan sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) trayek 21 di Kota Bogor mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, Kamis (18/6/2026). Mereka menyuarakan keberatan atas penambahan delapan titik pemberhentian bus atau bus stop Biskita di sepanjang Jalan Raya Tajur hingga Ciawi. Aksi ini bukanlah unjuk rasa dalam arti demonstrasi, melainkan bentuk penyampaian aspirasi secara langsung kepada pihak berwenang.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menjelaskan bahwa para sopir angkot mengeluhkan penurunan pendapatan yang signifikan akibat kebijakan tersebut. “Pendapatan mereka berkurang hampir 50 persen dari biasanya, akibat pemasangan delapan titik bus stop Biskita,” ujarnya saat ditemui usai audiensi. Menurut Dody, penambahan halte ini merupakan respons terhadap permintaan warga yang ingin menikmati layanan angkutan bersubsidi yang murah dan nyaman.
Saat ini, total terdapat 11 titik pemberhentian Biskita di ruas jalan tersebut, termasuk halte yang dipasang secara berpasangan di sejumlah lokasi. “Mereka berhak mendapat fasilitas angkutan yang aman, nyaman, dan murah. Kami di Dinas Perhubungan mengakomodir itu,” kata Dody. Ia menambahkan bahwa setiap titik telah ditentukan koordinatnya dan sopir Biskita wajib berhenti di lokasi yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, para sopir angkot meminta agar pemasangan bus stop ditunda sementara waktu. Namun, Dody menegaskan bahwa penundaan tidak bisa dilakukan secara sepihak. “Aktivasi bus stop ini tidak bisa serta-merta di-hold begitu saja. Ada beberapa operator yang harus dikoordinasikan karena sistemnya menggunakan koordinat,” jelasnya. Meski demikian, ia meminta para sopir angkot tidak perlu khawatir karena operator Biskita akan dikenakan sanksi apabila tidak mematuhi aturan pemberhentian.
“Apabila Biskita tidak berhenti pada bus stop yang sudah disiapkan, operator bisa mendapatkan penalti atau sanksi. Jadi, begitu bus stop dan koordinat ditentukan, itu wajib dipenuhi,” imbuh Dody.
Selain persoalan titik pemberhentian, para sopir angkot juga menyoroti perilaku oknum pengemudi Biskita yang dinilai ugal-ugalan di jalan. Keluhan lain yang disampaikan adalah daya angkut penumpang yang kerap melebihi kapasitas. “Harapan mereka, Dinas Perhubungan memberi sanksi atau menginformasikan kepada operator agar para pengemudi Biskita bisa berlaku sopan di jalan dan tidak menaikkan penumpang melebihi kapasitas,” kata Dody.
Aksi yang diikuti sekitar 80 sopir dan pemilik angkot tersebut berlangsung aman dan kondusif. Perwakilan mereka sempat diterima untuk melakukan audiensi dengan pejabat Dishub Kota Bogor guna membahas sejumlah tuntutan yang diajukan.
Artikel Terkait
Carlos Alberto Parreira Masih Pegang Rekor Pelatih dengan Partisipasi Terbanyak di Piala Dunia
Presiden Prabowo Instruksikan Himbara Tingkatkan Efisiensi, Bukan Tahan Suku Bunga Kredit
Presiden Prabowo Dorong Bank Himbara Beri Suku Bunga Lebih Rendah untuk UMKM
Sony Sonjaya Bongkar Kontrak Fiktif CCTV Rp300 Miliar di BGN saat Jadi Justice Collaborator