Sony Sonjaya Bongkar Kontrak Fiktif CCTV Rp300 Miliar di BGN saat Jadi Justice Collaborator

- Kamis, 18 Juni 2026 | 21:55 WIB
Sony Sonjaya Bongkar Kontrak Fiktif CCTV Rp300 Miliar di BGN saat Jadi Justice Collaborator

Kuasa hukum Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengungkapkan temuan mengejutkan dari hasil pemeriksaan kliennya. Krisna Murti menyatakan bahwa Sony telah mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator (JC). Salah satu fakta yang diungkap adalah adanya kontrak pengadaan ribuan perangkat pengawasan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026), Krisna merinci temuan tersebut. Ia mengatakan bahwa sebelum Sony menjabat, BGN telah menandatangani kontrak sewa 5.000 unit kamera pengawas (CCTV) dan alat pemindai sidik jari (fingerprint). Nilai kontrak tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 miliar.

“Jadi satu SPPG, dia memasang lima CCTV. Jadi di-outsourcing. Jadi BGN itu meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan itu totalnya sekitar Rp300 miliar lebih. Dengan 5.000 titik, 5.000 SPPG, yang harus dipasang CCTV dan sidik jari. Dan berakhir kemarin tanggal 19 Februari 2026 kontraknya telah berakhir,” ujar Krisna menirukan pernyataan kliennya.

Krisna menjelaskan bahwa kontrak tersebut sudah berjalan ketika Sony resmi dilantik sebagai Wakil Kepala BGN. Menurutnya, Sony sempat mempertanyakan keberadaan alat-alat itu dan ingin melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Ia memanggil pihak vendor dan meminta diperlihatkan pemasangan CCTV di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), tepatnya di SDN 01 Jakarta Timur. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi oleh vendor.

“Mereka tidak bisa memperlihatkan. Jadi artinya, 5.000 CCTV dengan sidik jari untuk penerima manfaat itu, anak-anak penerima manfaat itu, tidak terpasang,” tegas Krisna.

Lebih lanjut, Krisna menyebutkan bahwa dana sebesar Rp300 miliar lebih telah dikeluarkan oleh BGN untuk pengadaan tersebut. Ia menilai, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Sony, pengadaan itu dapat dikategorikan sebagai proyek fiktif. Vendor dinilai tidak mampu menunjukkan bukti pemasangan alat di titik-titik yang seharusnya menjadi lokasi sasaran program.

“Artinya bahwa BGN sudah keluar uang Rp300 miliar lebih, tapi nyatanya vendornya begitu diverifikasi oleh Pak Sony kemarin untuk mencontohkan titik-titik mana saja CCTV itu yang sudah dipasang, vendor itu tidak bisa menjawab dan tidak bisa memberitahukan di mana saja telah dipasang. Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif,” pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini