Pengacara Sony Sonjaya Saling Bantah soal Klien Tak Jujur, Kuasa Hukum Elza Syarief Dicabut Keluarga

- Kamis, 18 Juni 2026 | 08:25 WIB
Pengacara Sony Sonjaya Saling Bantah soal Klien Tak Jujur, Kuasa Hukum Elza Syarief Dicabut Keluarga

Kejutan muncul di tengah penanganan kasus yang menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Pengacara Elza Syarief menyatakan mundur dari tim kuasa hukum karena menilai kliennya tidak jujur. Namun, pernyataan itu langsung dibantah rekan satu timnya, Krisna Murti, yang mengaku heran dan terkejut.

Krisna Murti mengungkapkan kebingungannya saat ditemui wartawan, Kamis (18/6/2026). Menurut dia, seluruh proses pendampingan terhadap Sony dilakukan bersama-sama dengan Elza sejak awal. “Saya terkejut dengan pernyataannya Bu Elza. Karena kita terima kuasanya bareng, hari Rabu Pak Sony ditetapkan sebagai tersangka, kemudian Kamis Pak Sony diperiksa, saya dengan Bu Elza mendampingi sama-sama,” ujarnya.

Krisna menambahkan, pertemuan antara Elza dan Sony hanya berlangsung singkat, yakni sekitar dua jam, dan itu pun dilakukan bersamaan dengan dirinya. “Bu Elza baru ketemu dengan Pak Sony baru dua jam, sama-sama dengan saya. Kenapa Bu Elza bisa bicara begitu, saya bingung. Bu Elza nggak pernah ketemu lagi dengan Pak Sony, cuma dua jam ketemunya hari itu juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Krisna menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan Sony telah tercatat secara resmi dalam berita acara pidana (BAP). Ia pun mempertanyakan dasar dari tuduhan ketidakjujuran yang dilontarkan Elza terhadap klien mereka. “Di mana nggak jujurnya, semua sudah dituangkan di dalam BAP. Nah, saya nggak ngerti apa statement-nya Bu Elza jadinya,” kata Krisna.

Sementara itu, Krisna menyebutkan bahwa pencabutan kuasa terhadap Elza justru datang dari pihak keluarga Sony, bukan karena pengunduran diri secara sukarela. “Saya diberikan kabar oleh keluarganya Pak Sony sehubungan dengan adanya Elza Syarief dicabut kuasanya pada hari Senin, gitu loh,” ungkapnya. Pernyataan ini menambah dinamika baru dalam perkara yang sedang ditangani oleh tim kuasa hukum Sony Sonjaya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar