"Memutuskan bahwa beberapa orang yang terlibat langsung dan tak langsung dalam keberangkatan anak NU ke Israel itu diberhentikan dari kepengurusan Lembaga Bahtsul Masail PWNU DKI Jakarta," kata Samsul di tempat yang sama.
Keputusan pemberhentian mereka diambil setelah PWNU Jakarta memanggil mereka. Pertemuan dilakukan di lantai 2 kantor PWNU Jakarta sore tadi.
"Setelah kami memanggil saudara Zainul Maarif beserta beberapa pengurus LBM PWNU DKI, dan kami melakukan wawancara bertanya terutama terkait dengan keberangkatan saudara Zainul Maarif ke Israel, maka kami pengurus PWNU dari jajaran Tanfidzayh Syuriah melakukan rapat," sambungnya.
Sumebr: kumparan
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 96 Korban, dan Pasal untuk Pelaku ABH
Roy Suryo Ditahan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rampai Nusantara: Sudah Diingatkan!
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Diduga Siswa Aktif yang Bertindak Mandiri
10 Pahlawan Nasional Baru Resmi Prabowo: Gus Dur, Soeharto, Marsinah & Daftar Lengkap