Menurut sosok yang akrab disapa Gus Yahya itu, siapa pun yang ingin melakukan kunjungan internasional, bila ingin membawa panji PBNU, harus memohon surat izin.
"Maka saya sudah sejak lama melalui jaringan komunikasi yang saya miliki, hendaknya dengan kepentingan yang melibatkan khususnya eksponen PBNU, berhubung dengan otoritas resmi, harus dengan pertimbangan matang dan mempertimbangkan sensitifitas," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Rupiah Melemah, Investor Asing Justru Borong Saham dan SRBI
Indro Warkop Prihatin: Pelaporan Pandji ke Polisi Dinilai Kemunduran Cara Berpikir
Ganjar Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD
Persija Siap Hantam Persib di GBLA, Perebutan Puncak Klasemen Taruhannya