MURIANETWORK.COM - Keberadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi bak misteri.
Supadi yang 'menghilang' usai mengajukan cuti ibadah haji dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melakukan pelanggaran.
Supadi dikabarkan telah mengajukan cuti haji mulai 3-25 Juni 2024.
Namun setelah masa cuti habis, Supadi tidak bisa dihubungi.
Kabar penahanan Supadi dibenarkan Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary.
“Ybs (Ketua DPRD Rembang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (9/7/2024) malam.
Menurut Yusron Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.
“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.
Artikel Terkait
Ekspor Kendaraan Listrik China Tembus Rekor 349.000 Unit di Tengah Gejolak Harga Minyak
Gibran Soroti Kerugian Rp 9.000 Triliun Akibat Manipulasi Faktur Ekspor-Impor
Prabowo Mundur dari Ketum IPSI Usai 34 Tahun, Fokus ke Tugas Presiden
KPK Tangkap Bupati Tulungagung dalam OTT Kasus Pemerasan