Pelanggaran apa yang dilakukan Ketua DPRD Rembang?
Mungkinlah Supadi terjerat visa non haji?
Yusron enggan merincikan dan hanya memastikan bahwa saat ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.
“KJRI bersama pengacara ybs telah berikan pendampingan hukum,” tandas Yusron
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kemenperin Genjot Kawasan Industri Tematik, Bidik Status Proyek Strategis Nasional
Prancis Siap Cabut Akses Medsos untuk Remaja di Bawah 15 Tahun pada 2026
Nyaris Tertinggal Kereta, Sebuah Drama Pagi di Solo yang Berakhir Damai di Bandung
Lebih dari 311 Ribu Kendaraan Serbu Tol Jabotabek Menyambut Libur Tahun Baru