Bahkan, sampai disudut menggunakan arang rokok. Tercatat, ada dua puluh titik dibagian tubuhnya. Padahal, kata Yusman, korban punya itikad baik untuk mencicil kerugian hingga lunas.
Terbukti, dari total kerugian Rp 300 jutaan kini tinggal Rp 176 juta. "Ada bukti transaksinya sudah dibalikan segini, segini ada rinciannya sudah kami berikan bukti ke polisi," ucap dia.
Terpisah, Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno membenarkan telah menerima laporan polisi terkait peristiwa itu.
Saat ini, kata dia, penyidik tengah melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi. ”Laporan yang ditangani di Polsek adalah sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 KUHP.
Penyidik masih melakukan giat penyelidikan maksimal,” kata Sutikno kepada wartawan.
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah korban mengalami penyiksaan dan penganiayaan. Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. "Penyidik biar lakukan penyelidikan secara maksimal terlebih dahulu,” tuturnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Ghost in the Cell Joko Anwar Tayang April 2026, Usung Satir Politik di Balik Cerita Horor Penjara
DPR Dorong Proses Hukum Tegas untuk 16 Mahasiswa UI Terduga Pelecehan Seksual
WMPP Gelar Rights Issue untuk Perbaiki Struktur Utang Rp4,04 Triliun
Final Trailer Ikatan Darah Tampilkan Aksi Brutal dan Lokalitas Indonesia