Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah mengatakan, temuan itu berdasarkan perbedaan data ekspor-impor Indonesia-China antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari International Trade Centre (ITC).
"Jadi potensi impor ilegal kalau nggak salah datanya selisih USD 1,4 miliar. Ini baru tadi pagi Hippindo dapat datanya," kata Budi kepada media di Sarinah Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Namun menurut Budi, rencana kebijakan bea masuk sebesar 200% untuk produk impor kurang tepat. Kata dia, memperketat regulasi hanya memperbesar potensi impor ilegal semakin marak.
Budi memaparkan bahwa data pada tahun 2004 sampai 2023 menunjukkan ekspor China ke Indonesia yang tercatat di ITC menghasilkan nilai yang lebih besar dibanding data impor asal China ke Indonesia yang tercatat di BPS.
Ia mencatat, pada tahun 2004 silam impor barang China berdasarkan data ITC mencapai USD 46,4 juta, sedangkan impor yang secara resmi diterima Indonesia dalam data BPS hanya USD 1,8 juta.
Artikel Terkait
Insentif Politik Abolisi-Amnesti Prabowo: PDIP dan Gerbong Anies Merapat
Amien Rais ke Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Siapkan Badan Anda Ya Mas
Di Kongres Demokrat, SBY Singgung Cawe-Cawe: Abuse of Power adalah Dosa Terbesar!
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN