Sembilan WNI yang Ditahan Militer Israel Dibebaskan, Dalam Perjalanan Pulang ke Jakarta

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 23:55 WIB
Sembilan WNI yang Ditahan Militer Israel Dibebaskan, Dalam Perjalanan Pulang ke Jakarta

Sembilan warga negara Indonesia yang sebelumnya ditangkap oleh militer Israel kini telah dinyatakan bebas dan sedang dalam perjalanan pulang ke Tanah Air. Mereka diperkirakan akan tiba di Jakarta pada Minggu, 24 Mei 2026, setelah melalui rangkaian perjalanan panjang dari kawasan Timur Tengah.

Kesembilan WNI tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026. Mereka tergabung dalam rombongan yang berlayar untuk menyuarakan dukungan terhadap rakyat Palestina, sebelum akhirnya dihadang dan ditahan oleh aparat keamanan Israel.

Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandi, mengonfirmasi bahwa para WNI telah memulai perjalanan dari Istanbul, Turki, menuju Dubai pada Sabtu malam. "Confirmed naik pesawat Emirates hari Sabtu tanggal 23 Mei pukul 19.35 Istanbul-Dubai," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Dari Dubai, mereka akan melanjutkan perjalanan ke Indonesia pada Minggu subuh waktu setempat. Harfin merinci bahwa penerbangan dari Dubai menuju Jakarta dijadwalkan berangkat pukul 04.10 WIB dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.30 WIB.

Sementara itu, kepulangan sembilan WNI ini menjadi akhir dari rangkaian proses hukum dan diplomasi yang berlangsung sejak mereka ditangkap beberapa waktu lalu. Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatik terus memantau perkembangan dan memastikan hak-hak para WNI terpenuhi selama dalam tahanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri mengenai rencana penyambutan atau proses pemulangan lebih lanjut. Namun, keluarga para WNI telah mendapat informasi terkait jadwal kedatangan dan bersiap menyambut kedatangan mereka di bandara.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar