"Tindakan kejahatan asusila terus terjadi dalam kurun waktu sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur. Beberapa di antaranya pria dewasa," ujar M, bibi korban, kepada awak media, seperti yang dikutip Minggu (23/6).
Akibat kejadian tersebut, korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-Lea. Korban pun merasa malu hingga terpaksa putus sekolah.
Oleh karena ini, keluarga korban berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT Kasus Pemerasan
Polisi Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp160 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan Rp2,7 Miliar ke OPD
Harga BBM Pertamina April 2026 Tak Berubah, Ikuti Kebijakan Pemerintah