Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk menunggu arahan Presiden sebelum mengambil langkah terkait nasib Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, yang namanya mencuat dalam persidangan dugaan kasus suap yang melibatkan perusahaan Blue Ray.
“Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat awak media mengonfirmasi isu pencopotan Djaka Budi Utama dari jabatannya sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Meski didesak berulang kali, ia belum memberikan jawaban pasti dan meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan.
“Ya kita ikutin perintahnya,” katanya.
Sementara itu, ketika kembali didesak apakah keputusan pencopotan akan diumumkan pada pekan depan, Purbaya hanya memberikan respons singkat. “Ya kita lihat minggu depan ya,” ucapnya.
Nama Djaka Budi Utama disebut dalam persidangan dugaan kasus suap yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan perusahaan Blue Ray. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum menyampaikan keputusan resmi terkait posisi Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
Artikel Terkait
Juventus Incar Tijjani Reijnders di Bursa Transfer 2026, City Buka Opsi Pinjam dengan Kewajiban Tebus Rp819 Miliar
42 Pesawat Militer AS Hancur atau Rusak Parah dalam Konflik di Iran, Biaya Operasi Tembus 29 Miliar Dolar
Ahli Pastikan Air Soda Tidak Sebabkan Kanker Usus Besar, Faktor Risiko Utama Justru Gaya Hidup
Serangan Drone Ukraina di Asrama Lugansk Tewaskan 6 Orang, Rusia Ancam Balas Dendam