"Yang jelas kita yang pertama adalah menyelamatkan rakyat, rakyat dulu yang 80% rakyat itu yang mainnya hanya Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu. Bayangkan rekan-rekan, hanya seorang tukang cat, pulang tidak bawa duit karena ingin melipatgandakan pendapatannya namun habis di judi online. Masyarakat kasihan. Ada lagi yang ingin mendapatkan lebih banyak dari utang, kalah di judi online. Ini yang utama kita berantas," jelas dia.
Saat ini, Satgas akan fokus pada sejumlah penindakan. Misalnya pemberantasan jual beli rekening, top up game terafiliasi judi online, menutup akses server dari luar negeri, dan perampasan aset rekening terafiliasi judi online untuk negara lewat keputusan pengadilan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Rupiah Melemah, Investor Asing Justru Borong Saham dan SRBI
Indro Warkop Prihatin: Pelaporan Pandji ke Polisi Dinilai Kemunduran Cara Berpikir
Ganjar Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD
Persija Siap Hantam Persib di GBLA, Perebutan Puncak Klasemen Taruhannya