"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," ungkapnya.
Menurut Umi, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. Status keduanya juga belum diungkap.
"(Keduanya) masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," katanya
Sumber: inews.id
Artikel Terkait
Surplus Dagang Rusia Tergerus, Impor Jasa Melonjak ke Rp670 Triliun
Gempa M4,7 Guncang Morowali, Warga Terbangun Saat Fajar
Indonesia Pimpin Blok Ekonomi Global Selatan, KTT D-8 Digelar di Jakarta 2026
China Bidik Pasar AI Rp2.800 Triliun, Siapkan Loncatan ke Era 6G