MURIANETWORK.COM - Dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung ditangkap polisi lantaran diduga mempromosikan situs judi online.
Kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut ditangkap Satreskrim Polres Metro, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6/2024).
Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.
Artikel Terkait
Pemerintah Tetapkan WFH Wajib untuk Instansi, Imbauan untuk Swasta
Pemulihan Pascabencana Sumatera Diperkirakan Tembus Rp130 Triliun
Menkeu Tegaskan Indonesia Belum dalam Kondisi Darurat Energi
Indonesia Bawa Agenda Prioritas ke Konferensi Tingkat Menteri WTO di Kamerun