MURIANETWORK.COM - Dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung ditangkap polisi lantaran diduga mempromosikan situs judi online.
Kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut ditangkap Satreskrim Polres Metro, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6/2024).
Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.
Artikel Terkait
Surplus Dagang Rusia Tergerus, Impor Jasa Melonjak ke Rp670 Triliun
Gempa M4,7 Guncang Morowali, Warga Terbangun Saat Fajar
Indonesia Pimpin Blok Ekonomi Global Selatan, KTT D-8 Digelar di Jakarta 2026
China Bidik Pasar AI Rp2.800 Triliun, Siapkan Loncatan ke Era 6G