Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS) memadati sesi talkshow bertajuk “Fintech The Future: Membangun Literasi dan Keamanan Pendanaan Digital Generasi Muda” yang digelar dalam program MoneyFestasi. Acara yang merupakan hasil kolaborasi dengan Fintech Academy by OVO Finansial ini menjadi wadah diskusi mengenai literasi keuangan digital, perlindungan data pribadi, hingga bahaya pinjaman online ilegal yang mengintai generasi muda.
Tiga narasumber dihadirkan untuk berbagi wawasan kepada para mahasiswa, yakni Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS sekaligus Peneliti UNS Fintech Center Dila Maghrifani, Financial Planner Debora Aprianita, serta Head of Public Affairs OVO Finansial Mekhdi Ibrahim Johan. Mereka secara bergantian mengupas berbagai aspek penting dalam pemanfaatan teknologi finansial di era digital.
Mekhdi menilai bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa, saat ini sudah sangat akrab dengan layanan finansial digital atau yang kerap disebut fintech. Dalam keseharian, banyak dari mereka yang telah menggunakan beragam layanan tersebut, mulai dari pembayaran non-tunai, transportasi daring, hingga akses pendanaan digital.
“Kalau melihat perkembangan kini saat ini, kami melihat generasi muda sudah sangat dekat dengan layanan finansial digital dalam kesehariannya. Mulai dari pembayaran cashless, transportasi online, sampai akses layanan pendanaan digital,” ujar Mekhdi saat diwawancarai, Rabu (20/5/2026).
Fenomena ini, menurutnya, merupakan indikator positif bahwa layanan keuangan digital semakin inklusif, termasuk bagi kalangan anak muda. Namun, ia menekankan bahwa inklusivitas tersebut harus diimbangi dengan pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan dan keamanan digital.
Sementara itu, rangkaian roadshow MoneyFestasi yang berkolaborasi dengan Fintech Academy, iNews Media Group Campus Connect bersama OVO Finansial terus mendorong peningkatan literasi keuangan bagi generasi muda secara merata di berbagai daerah. Upaya ini sekaligus memperkuat pemahaman mereka terhadap risiko yang mengintai di balik kemudahan layanan fintech.
Dalam sesi diskusi, para narasumber juga membahas berbagai ancaman kejahatan keuangan digital, seperti penipuan digital, rekayasa sosial, hingga penggunaan pinjaman online ilegal. Mereka mengingatkan agar generasi muda tidak mudah tergiur oleh tawaran instan dalam mengakses layanan keuangan dan senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi.
Mekhdi pun menegaskan pentingnya menggunakan layanan keuangan yang legal dan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia juga mengingatkan agar mahasiswa mampu memahami kapasitas finansial mereka sebelum memanfaatkan layanan keuangan atau pendanaan digital. Gunakanlah layanan sesuai kebutuhan agar kewajiban pembayaran dapat dipenuhi dengan baik.
“Pada akhirnya, teknologi finansial bisa memberikan manfaat besar kalau digunakan secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Mekhdi.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Sopir Taksi Green SM Tersangka Kecelakaan di Perlintasan Bekasi Timur
Kejati DKI Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Sumber Daya Air dan Cipta Karya, Negara Rugi Rp16 Miliar
Paulo Ricardo Buka Suara soal Masa Depan di Persija, Ingin Perpanjang Kontrak
Mister Aladin dan DBS Tawarkan Diskon Perjalanan Hingga Rp300.000 bagi Pemegang Kartu Kredit