Mister Aladin dan DBS Tawarkan Diskon Perjalanan Hingga Rp300.000 bagi Pemegang Kartu Kredit

- Kamis, 21 Mei 2026 | 20:35 WIB
Mister Aladin dan DBS Tawarkan Diskon Perjalanan Hingga Rp300.000 bagi Pemegang Kartu Kredit

Liburan kerap menjadi momen yang dinantikan untuk melepas penat dan menikmati suasana baru. Banyak orang memanfaatkan waktu tersebut untuk bepergian, baik ke destinasi alam, kota, maupun sekadar tinggal di hotel untuk beristirahat dari rutinitas harian. Namun, di balik kesenangan itu, perencanaan perjalanan yang matang, termasuk pengaturan anggaran, tetap menjadi kunci agar liburan berjalan lancar.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Mister Aladin bekerja sama dengan DBS menghadirkan promo khusus yang memungkinkan pelanggan menikmati diskon hingga Rp300.000. Potongan harga ini berlaku untuk berbagai kebutuhan perjalanan, seperti pemesanan hotel serta tiket pesawat, baik domestik maupun internasional. Promo tersebut dapat dimanfaatkan dengan menggunakan kartu kredit DBS, yang menjanjikan kemudahan transaksi dan rasa aman selama proses pemesanan.

Program ini berlaku hingga 31 Mei 2026, memberikan waktu yang cukup panjang bagi wisatawan untuk merencanakan perjalanan mereka. Mister Aladin, sebagai salah satu agen perjalanan daring di Indonesia, menawarkan layanan pemesanan hotel, tiket pesawat, tiket kereta, aktivitas wisata, dan paket tur di dalam serta luar negeri. Perusahaan ini mengklaim memiliki sistem pemesanan yang mudah digunakan dan dukungan pelanggan yang responsif.

Dengan adanya penawaran ini, diharapkan pelanggan dapat menghemat biaya perjalanan tanpa mengurangi kenyamanan. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan promo dapat diakses melalui laman resmi Mister Aladin. Aplikasi Mister Aladin juga tersedia untuk diunduh di Google Play Store dan App Store agar pengguna tidak ketinggalan promosi-promosi menarik lainnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar