MURIANETWORK.COM - Dunia Pendidikan Kabupaten Pacitan digemparkan adanya dugaan pelecehan seksual dalam ruang kelas sekolah dasar.
Terduga adalah guru Penjasoskes/IX ASN PPPK Lembaga Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Donorojo.
Kepala SDN 1 Sendang, Sumarsini mengatakan, pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang guru PJOK berinisial “U” terjadi pada hari Rabu tanggal 5 Juni 2024.
Saat itu pihak sekolah menerima laporan dari wali murid kelas 5 bahwa terjadi dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum guru “U”.
“Ada laporan orang tua ke sekolah. Kebetulan saya sedang berada di kantor dinas. Tapi laporan itu langsung saya tindak lanjuti besoknya," terangnya.
Pihak sekolah mendatangi rumah orang tua siswi tersebut dan menanyakan perihal laporan tindakan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan guru.
Usai meminta keterangan orang tua dan siswi, guru yang bersangkutan dilakukan pemanggilan oleh kepala sekolah dan diberikan peringatan/teguran serta membuat berita acara pemeriksaan kepada guru tersebut.
Artikel Terkait
Pelaku Penembakan Hansip Cakung Ditangkap, Akui Khilaf Saat Mau Curi Motor
Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras U-17 Piala Dunia U-17 2025: Jadwal, Link, dan Prediksi
Pertumbuhan Ekonomi Rusia Melambat ke 0,4% di Kuartal III 2025: Proyeksi dan Dampaknya
Papua Pegunungan Juara Back-to-Back Piala Pertiwi 2025, Kalahkan Jawa Barat lewat Gol Bunuh Diri