Kondisi psikologis Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras, dilaporkan cukup stabil. Hal ini diungkapkan oleh RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) meski peristiwa yang dialaminya jelas sangat traumatis.
Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, memberikan penjelasan mengenai hal ini. Pernyataannya dikutip dari Antara pada Rabu (1/4/2026).
"Secara umum, kondisi psikologis pasien dalam keadaan cukup stabil meskipun mengalami peristiwa traumatis berat,"
Menurut Yoga, tim medis tak henti-hentinya memberikan dukungan psikologis. Tujuannya jelas: agar Andrie bisa tetap tenang dan kooperatif selama menjalani perawatan yang tak mudah itu. Hingga kini, pemantauan terhadapnya masih terus berlangsung.
Pemantauan itu dilakukan oleh tim multidisiplin. Mereka terdiri dari dokter spesialis bedah plastik, oftalmologi, serta tenaga kesehatan lain. Semua bekerja sama untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan berkelanjutan.
Di sisi lain, ada kabar baik soal kondisi lukanya. Tampaknya terjadi perbaikan yang signifikan. Sebagian besar luka sudah menutup dan mengering, tertutupi oleh kulit baru hasil cangkok. Area yang dimaksud meliputi wajah, leher depan, dada, sebagian pundak, dan lengan kanannya.
Namun begitu, masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan. Rencananya, evaluasi luka dalam kondisi sedasi akan dilakukan dua kali minggu ini. Ini penting untuk memastikan penyembuhan berjalan sesuai harapan.
"Masih terdapat area kulit mati di leher belakang yang akan dibersihkan dan ditutup dengan cangkok kulit lanjutan dalam satu minggu ke depan,"
Jadi, meski progresnya menggembirakan, jalan menuju pemulihan total Andrie Yunus masih perlu waktu. Prosesnya bertahap, dan tim RSCM terus berupaya maksimal.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sembilan Wilayah Jawa Tengah hingga Kamis Pagi
Polisi Ungkap Peran Empat Tersangka Narkoba di Hiburan Malam New Zone Medan, dari Penyedia hingga Pengawas Razia
Gereja Katolik di Mimika Hangus Terbakar akibat Lilin Tak Dipadamkan
PBNU Kecam Kekerasan Seksual di Padepokan Pekalongan, Desak Proses Hukum Tuntas