Komisi III DPR Bahas Dugaan Penganiayaan ART oleh Eks Istri Andre Taulany

- Selasa, 19 Mei 2026 | 19:30 WIB
Komisi III DPR Bahas Dugaan Penganiayaan ART oleh Eks Istri Andre Taulany

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Erin Taulany, mantan istri komedian Andre Taulany, terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati, menarik perhatian Komisi III DPR RI. Peristiwa ini bahkan sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar pada 18 Mei 2026.

Dalam forum tersebut, Herawati membeberkan kronologi kejadian yang dialaminya. Peristiwa itu bermula pada 28 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Herawati tengah membersihkan sofa di lantai dua rumah Erin di kawasan Jakarta Selatan. Erin kemudian masuk ke kamar anak pertamanya, Dio, dan langsung marah saat melihat gorden di kamar putranya belum dibuka.

“Awalnya dipukul sekali di kepala belakang. Saya nangis ketakutan. Saya bilang, ‘Maaf Bu, jangan pakai kekerasan’. Tapi beliau tetap memaki saya,” tutur Herawati dalam keterangannya.

Setelah kejadian itu, Herawati segera menghubungi Nia Damanik, pemilik yayasan penyalur ART yang membawanya bekerja ke rumah Erin. Ia meminta untuk dijemput karena khawatir dengan keselamatannya. Herawati juga mengaku sempat mengadukan perilaku Erin kepada anak keduanya, Kenzy Taulany, sambil menangis ketakutan.

Namun, pengaduan tersebut justru membuat Erin semakin kesal. Ketika Herawati dipanggil kembali ke lantai dasar, Erin disebut menyuruhnya jongkok, lalu menendang kepalanya hingga ia terjengkang. Tindakan itu semakin memperkuat niat Herawati untuk segera meninggalkan rumah majikannya.

Sayangnya, Erin sempat melarang Herawati keluar sebelum ada pengganti. Tak hanya itu, Herawati juga menyebut bahwa Erin menyita ponselnya dan membantingnya hingga rusak. Akhirnya, Herawati berhasil melarikan diri dari rumah mewah tersebut tanpa membawa barang-barang pribadi.

“Saya tak membawa sandal, baju, ponsel, dan gaji. Yang penting, saya selamat,” ujarnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar