Pemerintah Akui Sulit Hubungi Lima WNI yang Ditangkap Tentara Israel di Perairan Internasional

- Selasa, 19 Mei 2026 | 17:30 WIB
Pemerintah Akui Sulit Hubungi Lima WNI yang Ditangkap Tentara Israel di Perairan Internasional

Pemerintah Indonesia mengakui mengalami kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan lima warga negara Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel di perairan internasional. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah ketiadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.

“Sampai hari ini kita ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi (WNI yang ditangkap tentara Israel),” ujar Yusril di sela-sela kegiatannya di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Kelima WNI tersebut merupakan bagian dari delegasi kemanusiaan yang tengah dalam perjalanan membantu para korban konflik di Gaza. Mereka ditangkap ketika berada di perairan internasional, sebuah wilayah yang seharusnya bebas dari intervensi sepihak.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan tindakan militer Israel terhadap warga negaranya. “Khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan, membantu para korban konflik di Gaza,” jelasnya.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan kelima WNI dan mendesak pembebasan mereka. Namun, karena tidak adanya jalur diplomatik langsung, pemerintah harus mengerahkan upaya alternatif melalui berbagai saluran internasional yang tersedia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai kondisi terkini para WNI yang ditahan. Pemerintah terus berupaya memastikan keselamatan mereka dan mendorong agar proses pembebasan dapat segera terwujud.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar