Pemerintah Indonesia mengakui mengalami kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan lima warga negara Indonesia yang ditangkap oleh tentara Israel di perairan internasional. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah ketiadaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.
“Sampai hari ini kita ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi (WNI yang ditangkap tentara Israel),” ujar Yusril di sela-sela kegiatannya di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (19/5/2026).
Kelima WNI tersebut merupakan bagian dari delegasi kemanusiaan yang tengah dalam perjalanan membantu para korban konflik di Gaza. Mereka ditangkap ketika berada di perairan internasional, sebuah wilayah yang seharusnya bebas dari intervensi sepihak.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah sangat prihatin dan menyesalkan tindakan militer Israel terhadap warga negaranya. “Khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan, membantu para korban konflik di Gaza,” jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencari keberadaan kelima WNI dan mendesak pembebasan mereka. Namun, karena tidak adanya jalur diplomatik langsung, pemerintah harus mengerahkan upaya alternatif melalui berbagai saluran internasional yang tersedia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai kondisi terkini para WNI yang ditahan. Pemerintah terus berupaya memastikan keselamatan mereka dan mendorong agar proses pembebasan dapat segera terwujud.
Artikel Terkait
Rambut The Sacred Riana Sempat Terbakar saat Tampil di Malaysia Akibat Angin Kencang
Kedubes Palestina Kecam Keras Pencegatan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh Israel
Pemerintah Targetkan Pemerataan Masa Tunggu Haji Lewat Reformasi Kuota Nasional
Proyek Peron KRL di Stasiun Bogor Dikebut, Ditargetkan Rampung Juli 2026