Sistem satu arah atau one way menuju Jakarta yang diterapkan di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat sejak siang hari resmi berakhir pada Jumat sore, dan arus lalu lintas kini kembali normal dua arah, baik menuju kawasan wisata Puncak maupun ke arah Ibu Kota.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto, menyatakan bahwa sejak pukul 17.00 WIB, pihaknya telah membuka kembali lalu lintas dua arah secara normal. Sebelumnya, rekayasa lalu lintas satu arah ke arah bawah dari Puncak menuju Jakarta diberlakukan mulai pukul 12.30 WIB. “Untuk saat ini, dari pukul 17.00 telah dibuka normal dua arah,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan yang sebelumnya dihentikan sementara di depan SPBU Gadog kini sudah dapat melaju kembali menuju Puncak. Namun, di Simpang Gadog, arus kendaraan yang menuju kawasan wisata tersebut terpantau padat. Kemacetan juga terlihat di Simpang Pasir Muncang, dengan sejumlah personel kepolisian diterjunkan untuk mengatur lalu lintas agar kembali lancar.
Afif mengungkapkan, jumlah kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak melalui Gerbang Tol Jagorawi mencapai 29 ribu unit hingga sore hari. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan hari sebelumnya. Di sisi lain, kendaraan yang bergerak dari arah Puncak menuju Jakarta tercatat sebanyak 22 ribu unit, atau meningkat 22 persen dibandingkan volume pada hari yang sama di hari sebelumnya. “Intinya bahwa masyarakat yang kemarin hari Kamis melaksanakan wisata, mungkin menginap di Puncak, saat ini sudah berangsur-angsur kembali,” jelas Afif.
Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, sebanyak 120 personel disiagakan di jalur Puncak hingga malam hari. Afif menambahkan, rekayasa lalu lintas akan kembali diterapkan apabila terjadi kemacetan, dan informasi terkait akan disampaikan melalui kanal media sosial resmi. “Kami prediksi mudah-mudahan tidak ada lonjakan arus nanti malam. Namun apabila ada, kami mempersiapkan juga rekayasa lalu lintas oleh Satlantas Polres Bogor,” ujarnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Bogor mulai menerapkan sistem satu arah menuju Jakarta di Jalan Raya Puncak pada siang hari, dengan arus kendaraan ke arah Puncak dihentikan sementara. Kebijakan ini diambil karena terjadi penurunan volume kendaraan yang menuju kawasan wisata dibandingkan hari sebelumnya, serta meningkatnya arus wisatawan yang kembali ke Jakarta. “Sehingga pada pukul 12.30 kami berlakukan ke arah bawah atau arah Jakarta,” kata Afif di Simpang Gadog.
Artikel Terkait
Kemarahan Suporter ke Mbappe Memuncak, Petisi 73 Juta Tanda Tangan Minta Pemain Prancis Itu Hengkang dari Real Madrid
Polda Bali Simulasikan Pengamanan Markas Komando untuk Uji Kesiapsiagaan Personel
DPR Berangkatkan Timwas Haji ke Arab Saudi, Temukan Hotel Jamaah Over Kapasitas hingga Jarak 13 Kilometer
Pemprov DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakbar Terkait Peredaran Narkoba Ekstasi dan Vape