MURIANETWORK.COM - Anggota Polsek Serang Baru bernama Jumaldi dianiaya maling saat menggagalkan aksi pencurian di Jalan Raya KH Ma'mun Nawawi, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Akibat kejadian itu polisi berpangkat Aiptu tersebut terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengatakan peristiwa itu terjadi ketika Aiptu Jumaldi menggagalkan aksi pencurian di sebuah bengkel tambal ban yang tak jauh dari kediamannya pada Minggu (9/6/2024) lalu.
"Benar. Kejadian tersebut menimpa anggota kami saat berupaya gagalkan aksi pencurian,” kata Josman ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2024).
Josman menerangkan awalnya warga di lokasi kejadian melihat aksi pencurian di salah satu bengkel tambal ban yang sedang tutup. Warga tersebut kemudian memberitahu Aiptu Jumaldi agar mengamankan pelaku.
"Aksi kedua pelaku diketahui oleh warga setempat dan melaporkan kejadian tersebut kepada anggota kami yang kebetulan jarak rumahnya tidak jauh dari lokasi,” terang Josman.
Lantas, Aiptu Jumaldi mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan para pelaku. Namun, saat akan diamankan kedua pelaku memberikan perlawanan.
Artikel Terkait
Doktif Tegas Tolak Ajakan Damai Richard Lee: Ora Sudi!
Herdman Tiba, Sorotan Langsung ke Duel Panas Persib vs Persija
Kadin Siap Pacu Ekonomi 2026, Targetkan Pertumbuhan Tembus 5,4%
Kemarahan Warga Minneapolis Meledak, Aksi Massa Serentak Guncang AS Usai Penembakan oleh ICE