PT Jababeka Tbk (KIJA) resmi mengantongi fasilitas pinjaman jangka panjang baru dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dengan tenor mencapai 15 tahun. Skema bunga yang diterapkan bersifat mengambang atau floating sebesar tujuh persen per tahun dalam denominasi rupiah.
Dana dari fasilitas pembiayaan tersebut akan dialokasikan terutama untuk melunasi Senior Notes perseroan senilai 185,86 juta dolar AS yang jatuh tempo pada Desember 2027. Selain itu, perusahaan juga memperoleh tambahan fasilitas term loan sebesar Rp70 miliar yang akan digunakan untuk mendukung kebutuhan umum korporasi.
Wakil Direktur Utama KIJA, Budianto Liman, menyatakan bahwa transaksi ini secara signifikan memperpanjang profil jatuh tempo utang perseroan. “Transaksi ini secara signifikan memperpanjang profil jatuh tempo utang perseroan, memperkuat posisi likuiditas, serta semakin meningkatkan fleksibilitas keuangan perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/5/2026).
Sebagai jaminan atas fasilitas tersebut, KIJA menyerahkan sejumlah aset milik perseroan dan entitas anak. Nilai jaminan tersebut memenuhi rasio coverage sebesar 120 persen dari total pinjaman.
Perseroan memastikan bahwa transaksi ini tidak termasuk dalam kategori transaksi material sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, langkah ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Perseroan meyakini bahwa fasilitas pembiayaan ini merupakan solusi pendanaan yang tepat dan prudent bagi perseroan,” tutur Budianto.
Artikel Terkait
Senat AS Ungkap 39 Pesawat Militer Hancur atau Rusak dalam Konflik Melawan Iran, Termasuk F-35A
Menlu Iran Tuding UEA Jadi Mitra Aktif Agresi AS-Israel, Abu Dhabi Bantah Pertemuan Rahasia dengan Netanyahu
Mantan Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Nilai Pasal KLB dan Ancaman Pidana Multitafsir
Kemenhaj Larang City Tour dan Ziarah Jelang Puncak Haji Armuzna