Sebuah kapal yang membawa 37 warga negara Indonesia tenggelam di perairan Pulau Pangkor, negara bagian Perak, Malaysia. Insiden nahas itu menewaskan tujuh orang, sementara puluhan lainnya berhasil selamat dan sebagian masih dalam pencarian.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa 23 orang berhasil diselamatkan dari peristiwa yang terjadi pada Senin (11/5) pagi waktu setempat itu. Namun, di sisi lain, sebanyak tujuh orang lainnya belum ditemukan hingga saat ini.
“Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia, dan jasadnya saat ini berada di RS di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” kata Heni dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2026).
Otoritas SAR Malaysia masih melakukan pencarian terhadap korban yang hilang. Sementara itu, Kemlu RI berencana mengirimkan tim untuk menelusuri keluarga korban yang diduga berasal dari Sumatera Utara.
Sebagian besar dari para WNI yang menjadi korban kecelakaan kapal tersebut tidak membawa dokumen perjalanan yang sah. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses identifikasi korban.
“Hal tersebut untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal, serta pembuatan dokumen terkait untuk penanganan selanjutnya,” tutur Heni.
Ia memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan kepolisian maritim Malaysia untuk menangani para WNI korban kapal tenggelam. KBRI juga akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI yang selamat sesuai kebutuhan.
Dengan terjadinya insiden ini, Direktur PWNI Kemlu RI kembali mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalur non-prosedural atau ilegal untuk bepergian atau bekerja ke luar negeri.
Dijelaskan bahwa 23 WNI yang berhasil dievakuasi oleh tim SAR Malaysia terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan, dengan rentang usia 21 hingga 48 tahun. Seluruh korban selamat telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak, sebelum diserahkan kepada otoritas berwenang untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut pernyataan otoritas maritim Malaysia, para korban diduga berangkat dari Kisaran, Sumatera Utara, Indonesia, pada Sabtu (9/5) menuju Malaysia. Tujuan akhir mereka diperkirakan meliputi Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.
Artikel Terkait
19 WNI Diamankan di Arab Saudi saat Haji 2026 karena Promosi Ilegal hingga Rekam Perempuan Tanpa Izin
MPR Hormati Keputusan SMAN 1 Pontianak Tak Minta Ulang Final LCC, Tunggu Surat Resmi
Pria Diduga WNA Jadi Korban Penjambretan di Bundaran HI, Aksi Terekam Kamera dan Viral
Honda Catat Kerugian Pertama dalam 68 Tahun Akibat Beban Restrukturisasi Kendaraan Listrik