Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyatakan penghormatan terhadap keputusan SMAN 1 Pontianak yang tidak meminta pengulangan final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026. Meski demikian, lembaga tersebut masih menanti surat permintaan resmi dari pihak sekolah sebagai landasan tindak lanjut.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima kunjungan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pontianak di gedung MPR pada Kamis, 14 Mei 2026. Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar Abraham Liyanto, serta Sekjen MPR Siti Fauziah.
“Kepala Sekolah SMAN 1 bersama Wakil Kepala Sekolah menyatakan bahwa secara internal, SMAN 1 telah menerima hasil sesuai dengan apa yang telah diputuskan dan mereka menjadi juara 2 dan mendukung SMA Sambas untuk bisa menjadi wakil dari Kalimantan Barat di tingkat final nasional,” kata Eddy kepada wartawan, Jumat, 15 Mei 2026.
Eddy menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta SMAN 1 Pontianak untuk menyampaikan masukan tersebut melalui surat resmi. Nantinya, surat itu akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan di tingkat MPR.
“Kami selaku penyelenggara dari LCC, menunggu dari SMAN 1 untuk bisa mengirimkan (surat) juga kepada MPR secara resmi, sehingga nanti di MPR kita bisa rapatkan keputusan dan membuat keputusan baru agar apa yang diminta oleh teman-teman SMAN 1 itu bisa tentu kita penuhi berdasarkan surat permintaan yang mereka kirimkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eddy mengapresiasi langkah SMAN 1 Pontianak yang tetap hadir dan berdialog. Ia menyebut bahwa pihaknya sepakat untuk terus membangun semangat kebersamaan bagi para siswa sekolah tersebut.
“Kami menghormati dan mengapresiasi apa yang sudah diputuskan oleh SMAN 1, apalagi mengatakan bahwa SMAN 1 akan mendukung SMA Sambas untuk maju nanti di final,” ucapnya.
Menurut Eddy, sikap yang ditunjukkan SMAN 1 Pontianak mencerminkan jiwa legowo dan kesatria. Lebih dari itu, sekolah tersebut tetap berkomitmen mengikuti ajang LCC 4 Pilar MPR di masa mendatang.
“Jadi artinya semangatnya tidak surut, dan ini kami sangat hargai dan inilah sesungguhnya semangat ke-Indonesiaan yang kami ingin bangun melalui sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI,” ungkap Eddy.
Sementara itu, terkait sanksi terhadap dua juri dalam final LCC MPR di Kalimantan Barat, Eddy menyatakan bahwa prosesnya masih menunggu evaluasi dari Kesekjenan MPR. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan MPR dalam menentukan tindakan terhadap para juri yang terlibat.
“Pimpinan MPR telah menginstruksikan Sekjen MPR untuk melakukan evaluasi pengkajian terhadap kinerja juri, sikap juri, untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan MPR,” tuturnya.
Artikel Terkait
Nissan Catat Kerugian Bersih Rp59 Triliun, Tekuk Strategi Tutup Tujuh Pabrik dan PHK 20.000 Karyawan
Persebaya Percepat Negosiasi Kontrak Baru Bruno Moreira di Tengah Godaan Persib dan Klub Yunani
Leo/Daniel Tembus Perempatfinal Thailand Open 2026 meski Akui Chemistry Belum Pulih
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara, Pakar Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan Digitalisasi Pendidikan