Oditur militer melontarkan pertanyaan tajam kepada Lettu (Mar) Budhi Hariyanto, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2026), oditur berusaha menguak alasan di balik tindakan brutal yang dilakukan oleh para terdakwa. Pertanyaan utama yang dilontarkan adalah mengenai motif Budhi yang justru menyarankan penyiraman air keras sebagai metode penyerangan.
Kolonel Chk Muhammad Iswadi, selaku oditur militer, memulai interogasi dengan menanyakan dasar pemikiran Budhi saat memberikan saran tersebut. Ia juga menggali apakah terdakwa menyadari dampak fatal dari air keras jika mengenai tubuh manusia. Pertanyaan ini mengemuka di tengah sidang yang berlangsung dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
“Nah, kenapa Saudara Terdakwa 2 menyarankan untuk disiram? Apa alasannya?” tanya oditur di hadapan majelis hakim.
Menanggapi pertanyaan itu, Budhi memberikan jawaban yang terkesan sederhana dan tanpa pertimbangan matang. Ia mengklaim bahwa saran penyiraman air keras dipilih semata-mata karena alasan kepraktisan. “Ya supaya lebih cepat dan praktis,” jawab Budhi.
Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian ruang sidang. Pasalnya, alasan kepraktisan dinilai tidak sebanding dengan risiko luka permanen yang dialami korban. Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh akibat aksi tersebut. Sidang pun masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya untuk mengungkap lebih jauh rantai perintah dan perencanaan di balik serangan ini.
Artikel Terkait
Pemerintah Prioritaskan Program Produktif, Prabowo Minta Pembangunan Gedung Ditunda
BNI Perkuat Konektivitas Global dan Ekosistem Digital untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Iran Jatuhkan Hukuman Penjara Total 53 Tahun kepada Dua Wanita atas Tuduhan Mata-mata untuk Israel
Persib Bandung Juara Tiga Musim Beruntun, Borneo FC Raih Tiga Penghargaan Kolektif