Polisi Bongkar Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Tol Bogor, Pembunuh Wanita A (25) Berhasil Diciduk

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:25 WIB
Polisi Bongkar Aksi Kejar-kejaran Dramatis di Tol Bogor, Pembunuh Wanita A (25) Berhasil Diciduk

Sebuah video yang memperlihatkan proses penangkapan pelaku pembunuh seorang wanita berinisial A (25) beredar luas di media sosial. Peristiwa penangkapan tersebut berlangsung dramatis ketika pelaku terlibat kejar-kejaran dengan aparat kepolisian menggunakan mobil di wilayah Kota Bogor. Mayat korban sebelumnya ditemukan di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal.

Dalam rekaman yang diterima pada Sabtu (23/5/2026), aksi kejar-kejaran awalnya terekam di sebuah ruas jalan tol. Petugas terlihat beberapa kali memberikan peringatan kepada pelaku agar menyerahkan diri. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

Pelaku terus memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya kehilangan kendali. Mobil yang dikendarainya oleng dan keluar dari ruas tol sebelum akhirnya terhenti di luar jalur. Sejumlah polisi segera mendekati kendaraan tersebut dan mendapati pelaku dalam kondisi tergeletak di dalam mobil. Ia kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro, membenarkan bahwa video yang tersebar itu merupakan momen penangkapan pelaku. “Ya betul, itu pelakunya. Dari Ditreskrimum sama Polresta Bogor Kota melaksanakan penangkapan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Rio juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kejadian yang menimpa korban. Ia berjanji akan menuntaskan kasus ini secara menyeluruh dan penuh tanggung jawab. “Saya bersama seluruh anggota Polresta Bogor Kota turut berbelasungkawa atas kejadian ini dan saya akan tuntaskan ini dengan seluruh sampai tuntas secara bertanggung jawab,” kata Rio.

Korban pertama kali ditemukan pada dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Setelah dievakuasi, jenazah korban segera dibawa ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar