Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan gerakan pemilahan sampah di tengah masyarakat. Seiring dengan kebijakan tersebut, pemahaman warga terhadap sistem bank sampah yang tersedia di ibu kota menjadi semakin penting untuk diketahui.
Dalam sistem e-Bank Sampah Jakarta, terdapat dua jenis bank sampah yang umum ditemukan, yakni Bank Sampah Unit (BSU) dan Bank Sampah Induk (BSI). Kedua entitas ini memiliki fungsi yang berbeda dalam rantai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Berdasarkan Buku Panduan e-Bank Sampah Jakarta yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov DKI Jakarta, bank sampah merupakan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan menerapkan prinsip 3R, yaitu reduce, reuse, dan recycle. Sampah yang telah dipilah oleh masyarakat kemudian dikumpulkan dan ditimbang untuk menghasilkan nilai ekonomis.
Melalui sistem e-Bank Sampah Jakarta, warga dapat mencari lokasi bank sampah, mencatat transaksi setoran sampah, hingga memantau nilai hasil tabungan sampah secara digital. Sistem ini dirancang untuk mendukung pengurangan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang.
Bank Sampah Unit atau BSU merupakan bank sampah yang langsung menerima setoran dari masyarakat atau nasabah. Dalam alur sistemnya, nasabah menabung sampah ke BSU, kemudian petugas mencatat transaksi penimbangan dan penjualan sampah daur ulang. BSU juga dapat menjual sampah daur ulang ke Bank Sampah Induk maupun offtaker. Pada sistem e-Bank Sampah, BSU memiliki menu data nasabah, aktivitas bank sampah, kategori harga sampah, hingga transaksi penimbangan nasabah.
Sementara itu, Bank Sampah Induk atau BSI berperan menampung hasil pengumpulan sampah dari BSU sebelum diteruskan ke offtaker atau pihak pengolah lanjutan. Dalam sistem e-Bank Sampah Jakarta, BSI memiliki data jaringan BSU, transaksi penjualan sampah, serta laporan pengelolaan sampah yang lebih luas. Secara sederhana, BSU menjadi tempat masyarakat menyetor sampah secara langsung, sedangkan BSI berfungsi sebagai penghubung pengelolaan sampah dalam skala yang lebih besar.
Informasi lokasi BSU dan BSI yang tersedia di Jakarta dapat diakses secara daring melalui situs e-Bank Sampah Jakarta. Pada menu dashboard, tersedia fitur lokasi yang memuat peta titik bank sampah di seluruh wilayah Jakarta. Dalam peta tersebut, titik lokasi BSU ditandai dengan warna hijau, sedangkan titik lokasi BSI ditandai dengan warna merah. Masyarakat dapat mencari lokasi berdasarkan kota, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW.
Dengan memahami perbedaan antara BSU dan BSI, masyarakat diharapkan lebih mudah berpartisipasi dalam gerakan memilah sampah di Jakarta. Keberadaan bank sampah menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi timbunan sampah langsung dari sumbernya.
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Polres Kubar Tersangka Narkoba, Diperiksa Bareskrim soal TPPU
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Jadi Tersangka, Digiring ke Bareskrim untuk Diperiksa TPPU
PDIP Desak Jokowi Klarifikasi Ijazah saat Tur ke NTT
Menteri Keuangan Klarifikasi Pernyataan Prabowo soal Dolar: Konteksnya di Pedesaan