Mensos Gus Ipul Koordinasikan Digitalisasi Bansos Bersama BPS dan DEN untuk Tekan Ketidaktepatan Sasaran

- Rabu, 13 Mei 2026 | 04:51 WIB
Mensos Gus Ipul Koordinasikan Digitalisasi Bansos Bersama BPS dan DEN untuk Tekan Ketidaktepatan Sasaran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf untuk memperkuat fondasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial. Pertemuan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan setiap paket bansos benar-benar sampai ke tangan warga yang membutuhkan, tanpa ada lagi celah kesalahan sasaran.

Dalam rapat tersebut, ketiga pihak membahas sejumlah langkah konkret, mulai dari pemutakhiran data penerima manfaat, pemanfaatan big data, hingga penyempurnaan model pemeringkatan bagi mereka yang berhak menerima bantuan. Upaya ini dirancang untuk menekan dua jenis kesalahan sekaligus: bantuan yang jatuh ke tangan pihak tidak berhak, serta warga miskin yang luput dari pendataan.

Gus Ipul menegaskan bahwa digitalisasi merupakan pilar utama dalam menjalankan Instruksi Presiden terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan program pengentasan kemiskinan. Seluruh program di lingkungan Kementerian Sosial kini berpedoman pada DTSEN sebagai basis data tunggal penyaluran bansos.

"Saya ingin hari ini menjadi tahapan dari proses digitalisasi bansos yang berpedoman pada Inpres nomor 4 dan 8 Tahun 2025. Jadi semua program menggunakan DTSEN karena itu perintah Presiden. Dengan adanya digitalisasi bansos, kita gembira menemukan hal yang mungkin jadi perhatian kita soal bansos tidak tepat sasaran," ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Ia optimistis bahwa kesinambungan antara basis data DTSEN dan proses digitalisasi akan meningkatkan akurasi penyaluran secara signifikan. "DTSEN ini memang mengoreksi data kita. Sekarang DTSEN diperkuat dengan digitalisasi. Artinya ini menjadi benang merah yang tidak putus," katanya.

Uji coba digitalisasi yang telah dilakukan di Banyuwangi, menurut Gus Ipul, menunjukkan hasil yang menggembirakan. Saat ini, sistem tersebut mulai direplikasi di 42 kabupaten dan kota, dengan target penerapan secara nasional pada akhir tahun 2026. Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan berupa rendahnya literasi digital di sebagian masyarakat.

"Tapi ini kan harus dilalui, untuk mengedukasi masyarakat ke depan," kata Gus Ipul menambahkan.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar transformasi teknologi, melainkan alat bantu untuk mempercepat pemutakhiran DTSEN agar lebih akurat dan tepat sasaran. "Esensinya adalah digitalisasi ini sebagai alat bantu untuk memuluskan dan memutahirkan dengan lebih cepat dan akurat," jelasnya.

BPS, lanjut Amalia, tengah menyiapkan penyempurnaan pengukuran kesalahan penyaluran bansos melalui hasil Sensus Ekonomi 2026. Dari sensus tersebut, BPS akan menghitung desil masyarakat secara lebih akurat dan membandingkannya dengan realisasi penyaluran bansos oleh Kemensos. Selain itu, lembaga statistik itu juga akan memperkuat model pemeringkatan berbasis variabel hasil sensus dengan memanfaatkan big data.

"Kami akan memanfaatkan big data, dengan men-overlay geotagging dengan citra satelit, plus foto kondisi rumah dengan metode scoring yang masuk ke dalam model Proxy Means Test (PMT)," ujar Amalia.

Di sisi lain, Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf menyoroti pentingnya transparansi dan pendekatan ilmiah dalam penyempurnaan model PMT. Menurutnya, untuk mengurangi ketidakpastian informasi, diperlukan dua langkah utama.

"Pertama, memastikan model PMT terakurat dan tersederhana. Caranya bagaimana? Kita harus segera membentuk tim atau panel ahli pemodelan PMT yang mewakili kepakaran nasional supaya diselesaikan secara lebih saintifik. Ada keterbukaan, transparansi, dan proses peer review," kata Arief.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar