Seorang pria berinisial SP (28) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tega menganiaya istri dan ibu mertuanya hingga keduanya meninggal dunia. Peristiwa nahas itu terjadi setelah ketiganya terlibat cekcok mulut yang berujung pada aksi kekerasan menggunakan besi ulir.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, penganiayaan tersebut dilakukan oleh SP terhadap istrinya, EP (33), dan ibu mertuanya, PA (52). Sebelum kejadian, ketiganya sempat terlibat pertengkaran yang memicu emosi pelaku.
“Untuk sementara dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan besi ulir. Sebelumnya ketiganya terlibat cekcok,” ujar Kapolres, Selasa (12/5/2026).
Akibat penganiayaan itu, kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala. Setelah melancarkan aksinya, SP justru ikut mengantar kedua korban ke Rumah Sakit Purbowangi menggunakan mobil ambulans desa. Namun, pihak kepolisian yang telah tiba di lokasi kejadian segera bergerak.
“Polisi kemudian mengamankan pelaku saat berada di rumah sakit,” sebutnya.
Selain mengamankan pelaku, aparat Polres Kebumen juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk besi ulir yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara rinci penyebab dan rangkaian kejadian tersebut.
“Motif dan kronologi lengkap masih kami dalami,” lanjut Kapolres.
Artikel Terkait
Pemerintah Prioritaskan Program Produktif, Prabowo Minta Pembangunan Gedung Ditunda
BNI Perkuat Konektivitas Global dan Ekosistem Digital untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Iran Jatuhkan Hukuman Penjara Total 53 Tahun kepada Dua Wanita atas Tuduhan Mata-mata untuk Israel
Persib Bandung Juara Tiga Musim Beruntun, Borneo FC Raih Tiga Penghargaan Kolektif